Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sekarang Buat CV Bisa Online, Ini Dia Cara-Caranya


Perseroan Komanditer atau lebih dikenal dengan CV menjadi alternatif banyak pelaku usaha yang memiliki modal terbatas. Bisa dikatakan pendirian CV lebih mudah daripada pendirian PT. Itulah mengapa banyak pelaku industri rumah tangga lebih memilih untuk mendirikan CV. Dewasa ini, dengan semakin berkembangnya zaman, pendirian CV pun mulai merambah ke digital atau online. Anda bisa menemukan banyak artikel yang mengulas tentang cara mendirikan CV online di internet.


Sebelum membahas tentang bagaimana pendirian CV secara online, terlebih dahulu akan dipaparkan tentang mengapa CV adalah pilihan yang tepat. Pertama, CV tidak membutuhkan modal minimal untuk bisa berdiri dan beroperasi. Biaya pembuatannya pun lebih murah ketimbang PT. Kedua, Anda bebas memilih nama CV. Tidak seperti PT yang mana Anda harus menggunakan nama yang belum pernah digunakan perusahaan lain. Ketiga, keputusan di dalam CV bisa diambil secara langsung tanpa harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana yang terjadi pada PT. Artinya, Anda bisa langsung melakukan eksekusi yang Anda rasa tepat demi kepentingan perusahaan. Hal ini juga berlaku saat Anda akan merevisi anggaran perusahaan. Terakhir, sistem perpajakan CV lebih mudah daripada PT dimana CV hanya akan dikenakan pajak pada saat akhir tahun saja sebanyak satu kali.

Adapun saat ini sudah cukup banyak beredar perusahaan penyedia jasa pendirian CV secara online. Anda cukup mengakses situsnya dan melihat portofolionya untuk mengetahui sejauh mana kredibilitas perusahaan ini. Setidaknya, ada beberapa cara mendirikan CV online yang penting dilakukan, seperti berikut ini.

Memilih yang profesional
Pertama, pilihlah penyedia jasa pendirian CV online yang sudah berpengalaman setidaknya kurang lebih 6 tahun. Jam terbang sangat menentukan kualitas CV anda nantinya.

Melindungi
Sebuah CV tidak hanya didirikan, tapi juga dipertahankan. Dalam perjalanannya, CV Anda membutuhkan dukungan untuk mempercepat perkembangannya. Karena itu pilihlah layanan yang dapat melindungi dan menguatkan CV Anda dengan fasilitas pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual.

Transparan
Pendirian CV secara online tidak lantas membuat Anda hanya menerima hasil akhirnya saja. Akan lebih baik jika Anda memahami setiap tahapan pengerjaannya. Pilihlah jasa yang transparan dimana Anda akan diberitahu bagaimana cara mendirikan CV online. Dalam perjalanannya, ada beberapa tahap yang harus Anda ketahui. Dimulai dari pemeriksaan nama CV dan persetujuan. Selanjutnya Akta Pendirian CV didaftarkan ke Kepaniteraan PN setempat sesuai pasal 23 KUHD. Dalam pendaftaran ini diperlukan Surat Keterangan Domisili Perusahaan dan Nomor Pokok Wajib Pajak CV Anda. Setelah itu, dilakukan pengurusan izin usaha melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dan terakhir, CV Anda akan menerima dokumen legal yang wajib dimiliki sebuah CV yaitu Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Tentunya sebelum Anda melalui cara-cara mendirikan CV online seperti di atas, Anda harus mempertimbangkan biaya yang harus dikeluarkan. Umumnya, penyedia jasa mematok harga minimal Rp 8.000.000 untuk pendirian CV dimana didalamnya sudah termasuk Akta pendirian & pengesahan dari pengadilan, SKDP, NPWP, SIUP, dan juga TDP. Demikianlah ulasan singkat mengenai cara mendirikan CV online. Semoga dapat membantu pendirian CV Anda.


Referensi:
https://www.finansialku.com/syarat-pendirian-cv/