Sekarang Buat CV Bisa Online, Ini Dia Cara-Caranya
Perseroan
Komanditer atau lebih dikenal dengan CV menjadi alternatif banyak pelaku usaha
yang memiliki modal terbatas. Bisa dikatakan pendirian CV lebih mudah daripada
pendirian PT. Itulah mengapa banyak pelaku industri rumah tangga lebih memilih
untuk mendirikan CV. Dewasa ini, dengan semakin berkembangnya zaman, pendirian
CV pun mulai merambah ke digital atau online. Anda bisa menemukan banyak
artikel yang mengulas tentang cara
mendirikan CV online di internet.
Sebelum
membahas tentang bagaimana pendirian CV secara online, terlebih dahulu akan
dipaparkan tentang mengapa CV adalah pilihan yang tepat. Pertama, CV tidak membutuhkan
modal minimal untuk bisa berdiri dan beroperasi. Biaya pembuatannya pun lebih
murah ketimbang PT. Kedua, Anda bebas memilih nama CV. Tidak seperti PT yang
mana Anda harus menggunakan nama yang belum pernah digunakan perusahaan lain. Ketiga,
keputusan di dalam CV bisa diambil secara langsung tanpa harus melalui Rapat
Umum Pemegang Saham sebagaimana yang terjadi pada PT. Artinya, Anda bisa
langsung melakukan eksekusi yang Anda rasa tepat demi kepentingan perusahaan.
Hal ini juga berlaku saat Anda akan merevisi anggaran perusahaan. Terakhir,
sistem perpajakan CV lebih mudah daripada PT dimana CV hanya akan dikenakan
pajak pada saat akhir tahun saja sebanyak satu kali.
Adapun
saat ini sudah cukup banyak beredar perusahaan penyedia jasa pendirian CV secara
online. Anda cukup mengakses situsnya dan melihat portofolionya untuk
mengetahui sejauh mana kredibilitas perusahaan ini. Setidaknya, ada beberapa cara mendirikan CV online yang penting
dilakukan, seperti berikut ini.
Memilih yang
profesional
Pertama,
pilihlah penyedia jasa pendirian CV online yang sudah berpengalaman setidaknya
kurang lebih 6 tahun. Jam terbang sangat menentukan kualitas CV anda nantinya.
Melindungi
Sebuah
CV tidak hanya didirikan, tapi juga dipertahankan. Dalam perjalanannya, CV Anda
membutuhkan dukungan untuk mempercepat perkembangannya. Karena itu pilihlah
layanan yang dapat melindungi dan menguatkan CV Anda dengan fasilitas
pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual.
Transparan
Pendirian
CV secara online tidak lantas membuat Anda hanya menerima hasil akhirnya saja.
Akan lebih baik jika Anda memahami setiap tahapan pengerjaannya. Pilihlah jasa
yang transparan dimana Anda akan diberitahu bagaimana cara mendirikan CV online. Dalam perjalanannya, ada beberapa tahap
yang harus Anda ketahui. Dimulai dari pemeriksaan nama CV dan persetujuan.
Selanjutnya Akta Pendirian CV didaftarkan ke Kepaniteraan PN setempat sesuai
pasal 23 KUHD. Dalam pendaftaran ini diperlukan Surat Keterangan Domisili
Perusahaan dan Nomor Pokok Wajib Pajak CV Anda. Setelah itu, dilakukan
pengurusan izin usaha melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dan
terakhir, CV Anda akan menerima dokumen legal yang wajib dimiliki sebuah CV
yaitu Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Tentunya
sebelum Anda melalui cara-cara mendirikan
CV online seperti di atas, Anda harus mempertimbangkan biaya yang harus
dikeluarkan. Umumnya, penyedia jasa mematok harga minimal Rp 8.000.000 untuk
pendirian CV dimana didalamnya sudah termasuk Akta pendirian & pengesahan
dari pengadilan, SKDP, NPWP, SIUP, dan juga TDP. Demikianlah ulasan singkat
mengenai cara mendirikan CV online.
Semoga dapat membantu pendirian CV Anda.
Referensi:
https://www.finansialku.com/syarat-pendirian-cv/